Selasa, 08 Desember 2009

Homoseksual dan Lesbian dalam perspektif fikih

Sikap Islam dalam masalah homoseksual dan lesbian sudah jelas. Mengharamkan! Termasuk Ijma’ para ulama tak pernah berselisih. [bagian pertama dari dua tulisan]

Oleh: L. Supriadi, MA *

‘Kurang syah, jika tak nyeleneh.’ Kalimat ini, barangkali tepat untuk dikatakan pada para aktivis gerakan Islam Liberal. Sikap nyeleneh itu, paling tidak disampaikan oleh Dr. Siti Musdah Mulia –yang katanya– guru besar UIN Jakarta baru-baru ini.

Dalam sebuah diskusi yang diadakan di Jakarta hari Kamis 27 maret 2008 lalu, tiba-tiba ia mengeluarkan pernyataan bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah kelaziman dan dibuat oleh Tuhan, dengan begitu diizinkan juga dalam agama Islam. (dilansir www.hidayatullah.com, Senin 31 maret 2008).

Tak hanya itu, Siti Musdah melanjutkan bahwa sarjana-sarjana Islam moderat mengatakan tidak ada pertimbangan untuk menolak homoseksual dalam Islam, dan bahwa pelarangan homoseks dan homoseksualitas hanya merupakan tendensi para ulama.

Bagi sebagian kalangan, sebenarnya tidak ada yang baru dari pernyataan para aktivis liberal seperti Siti Musdah ini. Ia hanyalah pengulangan pemikiran teman-temannya di komunitas JIL (Jaringan Islam Liberal). Sekalipun isu atau wacana, yang dilontarkan berbeda tetapi gayanya hampir persis sama. Yang membuat ia berbeda adalah jarak rambahnya yang begitu jauh.

Beriringan dengan penghinaan dan penistaan media masa Barat terhadap Nabi Muhamad dan umat Islam. Isu yang disampaikan Musdah juga digulirkan oleh kaum Kristen dan Yahudi sekular-liberal Barat seperti di Belanda, Belgia dan Spanyol.

Sekalipun tulisan ini tidak bermaksud mengaitkan atau menghubungkan kepentingan-kepentingan antara JIL nya Siti Musdah dengan Barat, tetapi kita patut bertanya, ada apa dibalik ini semua?

Sebenarnya, apa yang disampaikan Musdah hanyalah ‘membeo’ Frank Van Dalen Ketua organisasi kaum homoseksual Belanda (COC) atau Boris Van Der Ham anggota parlemen dari partai sosial liberal Belanda yang menuntut persamaan hak para gay dan lesbian. Mereka juga mengecam gereja.

Yang mengherankan juga adalah antusiasme yang berlebihan untuk membela wacana tersebut di tengah ‘usaha’ segelintir orang yang tergabung dalam komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) untuk menuntut penyetaraan HAM, keadilan dan anti-diskriminasi.

Luth, Bible dan Sejarah Peradaban

Kalau kita telaah sejarah peradaban manusia, sebenarnya fenomena penyimpangan seksual sudah muncul jauh sebelum masa Nabi Muhammad SAW, tepatnya pada masa Nabi Luth yang diutus untuk kaum Sadoum. Hampir semua kitab tafsir mengabadikan kisah tersebut ketika menyingkap kandungan ayat-ayat yang berkaitan dengan kisah nabi Luth.

Allah berfirman : Dan Luth ketika berkata kepada kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: ‘Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” [QS Al-A'raaf:80-84].

Allah menggambarkan Azab yang menimpa kaum nabi Luth : “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” [Hud : 82-83]

Semua ayat di atas secara jelas mengutuk dan melaknat praktik homoseksual karena bertentangan dengan kodrat dan kenormalan manusia.

Perlu diingat, sikap keras melaknat itu bukan hanya pada Islam. Namun juga pada agama Kristen.

Praktik homoseksual juga menjadi momok yang menakutkan di agama Kristen. Bibel menyebutnya sebagai ibadah kafir yang lazim dikenal dengan nama ‘pelacuran kudus’. Ia sangat mengutuk dan mengecam pelakunya karena itu bertentangan dengan moral.

Dalam Perjanjian Baru, Roma 1:26-27, Rasul Paulus mengingatkan, bahwa praktik homoseksual adalah sebagian dari bentuk kebejatan moral dunia kafir, dari mana orang-orang kristen sebenarnya telah dibebaskan dan disucikan oleh Kristus.

Dalam Imamat 20:13 berbunyi : ‘Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri’. Yang melakukannya diancam dengan hukuman mati.

‘Hombreng’ dan Fikih

Dalam khazanah keilmuan islam khususnya fikih, praktik homoseksual dan lesbian ?sering diplesetkan sebagai kaum hombreng mudah dicari rujukannya. Kelainan seksual yang dalam Islam ini sering disebut al faahisyah (dosa besar) yang sangat menjijikkan dan bertentangan dengan kodrat dan tabiat manusia. Oleh karenanya para ulama sangat mengutuk, mengecam dan mengharamkannya.

Kalau ditelusuri secara gramatikal (bahasa) tidak ada perbedaan penggunaan kata antara homoseksual dan lesbian. Dalam bahasa arab kedua-duanya di namakan al liwath. Pelakunya di namakan al luthiy (lotte). Namun Imam Al-Mawardi membedakannya. Beliau menyebut homoseksual dengan liwath dan lesbian dengan sihaq atau musaahaqah. (lihat : al hawi al kabir karya al mawardi : juz :13 hal : 474-475)

Ibn Qudamah Al Maqdisi menyebutkan bahwa penetapan hukum haramnya praktik homoseksual adalah Ijma’ (kesepakatan) ulama, berdasarkan nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits. [al mughni juz :10 hal : 155].

Imam Al Mawardi berkata, “Penetapan hukum haramnya praktik homoseksual menjadi Ijma’ dan itu diperkuat oleh Nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits. [Kitab Al hawi al kabir, juz :13 hal : 475]

Mereka dalam hal ini berbeda pendapat mengenai jenis dan bentuk hukuman yang dikenakan kepada pelakunya. Itu timbul karena perbedaan dalam meng-interpretasi dalil-dalil yang bersumber dari Al-Quran, Al-Hadits dan Atsar (Fakta sejarah sahabat).

Ayat-ayat di atas (Al A?raf : 80-84 dan Hud : 77-83) secara jelas berisi kutukan dan larangan Allah SWT terhadap pelaku praktik homoseksual. Itu juga diperkuat oleh hadits-hadits berikut:

Hadits riwayat Ibn Abbas : ‘Siapa saja yang engkau dapatkan mengerjakan perbuatan homoseksual maka bunuhlah kedua pelakunya’. [ditakhrij oleh Abu Dawud 4/158 , Ibn Majah 2/856 , At Turmuzi 4/57 dan Darru Quthni 3/124].

Hadits Jabir : “Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” [HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad]

Hadits Ibnu Abbas : “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali)” [HR Nasa?i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337]

Perbedaan atsar (penyikapan baik dengan kata atau perbuatan) para sahabat adalah dalam menentukan jenis hukuman yang dikenakan kepada pelaku. Diantara perbedaannya adalah; membakarnya dengan api, menindihnya dengan dinding, dijatuhkan dari tempat yang tinggi sambil menimpuknya dengan batu, ditahan di tempat yang paling busuk sampai mati.

Para ulama fikih setelah menyepakati haramnya praktik homoseksual dan lesbian, mereka hanya berbeda pendapat mengenai hukuman yang layak diberlakukan kepada pelaku. Perbedaan hanya “menyakut dua hal”; Pertama: perbedaan sahabat dalam menentukan jenis hukuman, sebagaimana tersebut di atas. Kedua: perbedaan ulama dalam mengkategorikan perbuatan tersebut, apakah dikategorikan zina atau tidak? Dan itu berimplikasi terhadap kadar atau jenis hukuman yang dikenakan. [berlanjut bagian kedua: HIDAYATULLAH.COM]

*Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor di Universitas Islam Omdurman Sudan, Fakultas Syari?ah dan Qonun Jurusan Ushul Fikih. Sekarang berdomisili di Kairo Mesir.

Homoseksual, tinjauan dari perspektif ilmiah

Ditulis oleh Deti Riyanti pada 13-11-2007

Pastilah semua orang, baik laki-laki maupun wanita pernah suatu waktu mengagumi atau menyukai seseorang yang satu gender dengannya, semisal seorang wanita mengagumi wanita lain yang cantik dan seksi atau seorang laki-laki yang suka melihat laki-laki lain yang berotot dan “body perfect”. Dan percayakah anda bahwa dengan berpikiran seperti itu anda berpotensi untuk menjadi seorang homoseksual ?

Tetapi jangan dahulu menjustifikasi yang macam-macam. Berdasarkan informasi ilmiah harus diakui bahwa sesunguhnya setiap individu mempunyai potensi untuk menjadi seorang homoseksual. Namun kecenderungan ini mempunyai tingkatan yang berbeda. Dan karena kecenderungannya sangat kecil sehingga kita tidak merasakannya. Tetapi jika kecenderungan itu bisa mengakibatkan anda setelah mengagumi lalu tertarik dan terangsang terhadap sesama jenis, maka anda dapat dikatakan sebagai homoseksual.

Definisi homoseksual sendiri adalah kelainan terhadap orientasi seksual yang ditandai dengan timbulnya rasa suka terhadap orang lain yang mempunyai kelamin sejenis atau identitas gender yang sama. Istilah yang sudah umum dikenal masyarakat untuk orang yang termasuk homoseksual adalah gay (untuk lelaki) dan lesbian (untuk wanita).

Berikut adalah tingkatan orientasi seksual berdasarkan skala Kinsey :

Orientasi Seksual Keterangan Keterangan
Heteroseksual eksklusif -
Heteroseksual predominan Homoseksualnya cuma kadang-kadang
Heteroseksual predominan Homoseksualnya lebih jarang-jarang
Heteroseksual dan homoseksual Seimbang (biseksual)
Homoseksual predominan Heteroseksualnya lebih dari kadang-kadang
Homoseksual predominan Heteroseksualnya cuma kadang-kadang
Homoseksual eksklusif -

Berdasarkan kajian ilmiah, beberapa faktor penyebab orang menjadi homoseksual dapat dilihat dari :

Susunan Kromosom

Perbedaan homoseksual dan heteroseksual dapat dilihat dari susunan kromosomnya yang berbeda. Seorang wanita akan mendapatkan satu kromosom x dari ibu dan satu kromosom x dari ayah. Sedangkan pada pria mendapatkan satu kromosom x dari ibu dan satu kromosom y dari ayah. Kromosom y adalah penentu seks pria.

Jika terdapat kromosom y, sebanyak apapun kromosom x, dia tetap berkelamin pria. Seperti yang terjadi pada pria penderita sindrom Klinefelter yang memiliki tiga kromosom seks yaitu xxy. Dan hal ini dapat terjadi pada 1 diantara 700 kelahiran bayi. Misalnya pada pria yang mempunyai kromosom 48xxy. Orang tersebut tetap berjenis kelamin pria, namun pada pria tersebut mengalami kelainan pada alat kelaminnya.

Ketidakseimbangan Hormon

Seorang pria memiliki hormon testoteron, tetapi juga mempunyai hormon yang dimiliki oleh wanita yaitu estrogen dan progesteron. Namun kadar hormon wanita ini sangat sedikit. Tetapi bila seorang pria mempunyai kadar hormon esterogen dan progesteron yang cukup tinggi pada tubuhnya, maka hal inilah yang menyebabkan perkembangan seksual seorang pria mendekati karakteristik wanita.

Struktur Otak

Struktur otak pada straight females dan straight males serta gay females dan gay males terdapat perbedaan. Otak bagian kiri dan kanan dari straight males sangat jelas terpisah dengan membran yang cukup tebal dan tegas. Straight females, otak antara bagian kiri dan kanan tidak begitu tegas dan tebal. Dan pada gay males, struktur otaknya sama dengan straight females, serta pada gay females struktur otaknya sama dengan straight males, dan gay females ini biasa disebut lesbian.

Kelainan susunan syaraf

Berdasarkan hasil penelitian terakhir, diketahui bahwa kelainan susunan syaraf otak dapat mempengaruhi prilaku seks heteroseksual maupun homoseksual. Kelainan susunan syaraf otak ini disebabkan oleh radang atau patah tulang dasar tengkorak.

Faktor lain

Faktor lain yang dapat menyebabkan orang menjadi homoseksual, sebagaimana diungkapkan oleh Prof. DR. Wimpie Pangkahila (Pakar Andrologi dan Seksologi) selain faktor biologis (kelainan otak dan genetik), adalah faktor psikodinamik, yaitu adanya ganguan perkembangan psikseksual pada masa anak-anak, faktor sosiokultural, yaitu adanya adat-istiadat yang memberlakukan hubungan homoseksual dengan alasan yang tidak benar, dan terakhir adalah faktor lingkungan, dimana memungkinkan dan mendorong hubungan para pelaku homoseksual menjadi erat.

Dari keempat faktor tersebut, penderita homoseksual yang disebabkan oleh faktor biologis dan psikodinamik memungkinkan untuk tidak dapat disembuhkan menjadi heteroseksual. Namun jika seseorang menjadi homoseksual karena faktor sosiokultural dan lingkungan, maka dapat disembuhkan menjadi heteroseksual, asalkan orang tersebut mempunyai tekad dan keinginan kuat untuk menjauhi lingkungan tersebut.

Penutup

Secara signifikan keberadaan kaum homoseksual di dunia ini patut diperhitungkan. Di suatu survei di Amerika Serikat pada saat dilangsungkan pemilu 2004, diketahui bahwa 4% dari seluruh pemilih pria menyatakan bahwa dirinya adalah seorang gay. Di Kanada, berdasarkan statistik Kanada menyatakan bahwa diantara warga Kanada yang berumur 18 sampai 59 tahun, terdapat 1% homoseksual dan 0.7% biseksual. Sedangkan di Indonesia, data statistik menyatakan bahwa 8 sampai 10 juta populasi pria Indonesia pada suatu waktu pernah terlibat pengalaman homoseksual.

Sebagaimana manusia lainnya, para homoseksual ini memiliki rasa yang sama dengan manusia normal lainnya. Rasa cemburu pun dimiliki oleh kaum ini, bahkan rasa cemburu yang berlebihan bisa timbul jika mengetahui kekasihnya berselingkuh dengan orang lain. Dan karena rasa cemburu yang dimilikinya terlalu besar, ada yang sampai tega membunuh pasangannya dan kejadian ini biasa dialami oleh seorang gay. Dan satu yang perlu diingat menjadi homoseksual adalah suatu PILIHAN bukanlah suatu TAKDIR. Kecenderungan besar manusia untuk kembali ke kehidupan normal adalah kekuatan terpenting untuk sembuh dan keluar dari jurang tersebut.

Dan kaum homoseksual dari dulu sampai masa yang akan datang akan selalu ada, berkeliaran disekitar kita, terlihat jelas atau kasat mata, dan kita pun berpotensi menjadi bagian dari mereka, tinggal bagaimana kita menyikapinya dan memilih tetap menjadi “normal” atau menyerah pada potensi tersebut. (dari pelbagai sumber).

Jumat, 13 November 2009

Apa Saja Faktor Penghambat Dan Pendukung Percepatan Penggunaan Internet Di Indonesia?

Internet merupakan sebuah revolusi dalam bidang teknologi pada abad 21 yang menyatukan telekomunikasi dengan komputer. Diawali dari sebuah penelitian pertahanan Amerika Serikat berkembang menjadi sebuah sebuah mesin ekonomi global. Internet menyebabkan perubahan kondisi sosial dan ekonomi. Implikasinya terhadap ekonomi menyebabkan internet menjadi perhatian bagi khalayak akademis. Internet menurunkan biaya transaksi dan meminimalisasi ketidakpastian dalam distribusi barang dan jasa dan internet adalah mesin yang kuat dari perubahan sosial global dan ekonomi.


Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan internet

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan internet, yaitu:

1. Infrastruktur dan lingkungan institusi

Infrastruktur dan lingkungan institusi memegang peranan penting dalam struktur kekondusifan perkembangan internet di suatu negara. Berdasarkan penelitian, kesiapan infrastruktur dan institusi membangun jaringan utama menentukan kokohnya kapasitas jaringan telepon utama dalam mengirimkan data elektronik. Penggunaan internet pada negara-negara berkembang yang mayoritas menggunakan koneksi dial-up menggunakan jaringan telepon dapat menjadi tolok ukur kekondusifan teknologi negara terhadap pengadaptasian Internet.

2. Kesamaan struktur (modernization dan post-industrialization).

Kesamaan struktur mencakup infrastruktur, persentase pekerja, lingkungan politik, dan persentase populasi. Ketika sebuah negara berkomunikasi dengan negara lain, akan ada negara sender dan receiver. Kesesuaian antara negara pengirim dan penerima (conduciveness) akan membantu dalam penyebaran ide seperti internet. Negara-negara berkembang yang sering menjalin komunikasi dengan negara yang telah maju akan memacu perkembangan di negara berkembang tersebut yang akan mempercepat tingkat pengadaptasian internet.

3. Perdagangan dan Investasi Asing

Pentingnya investasi asing terletak pada pertukaran informasi dalam alur perdagangan yang berlanjut pada kesamaan permintaan pada teknologi komunikasi. Dengan meningkatnya globalisasi ekonomi secara simultan akan mempercepat globalisasi teknologi.

4. Pembangunan perkotaan (urban leadership)

Pembangunan perkotaan biasanya diiringi dengan dengan pembangunan infrastuktur komunikasi yang menjadi dasar dari internet sehingga pembangunan kota akan memacu perkembangan internet.

5. Keberadaan-keberadaan industri

Industri tertentu juga menimbulkan perkembangan internet. Industri tersebut ialah industri pertambangan, tekstil, judi, dan rekreasi. Pembangunan konstruksi besar, rumah sakit juga membantu perkembanggan internet.



Indonesia merupakan negara yang unik dalam perkembangan internetnya. Bila negara lain perkembangan internetnya dipicu dari penggunaan individual dan penggunaan internet oleh perusahaan-perusahaan. Indonesia berkembang internetnya melalui akses internet publik yaitu internet café atau warung internet. Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, internet berarti sebuah peluang usaha yang dapat dikembangkan.


Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadi penghambat dan pendukung percepatan penggunaan internet di Indonesia, antara lain :

1. Faktor Ekonomi

Faktor ekonomi merupakan faktor utama yang mempengaruhi perkembangan penggunaan internet di Indonesia dimana semakin tinggi tingkat atau status ekonomi seseorang di dalam masyarakat maka semakin memahami akan penggunaan internet untuk berbagai kebutuhan dalam hidupnya terutama menyangkut pekerjaan dan usaha yang dilakukan serta biaya yang harus dibayarkan untuk mengakses internet tersebut. Masyarakat dengan tingkat / status ekonomi yang rendah akan menghambat percepatan penggunaan internet di Indonesia karena tidak ada keinginan dan tidak memahami seberapa penting penggunaan internet untuk berbagai kebutuhan hidup.

2. Faktor Infrastruktur

Percepatan penggunaan internet didukung oleh faktor infrastruktur yang baik seperti peningkatan jumlah perusahaan penyedia layanan jasa layanan internet / ISP (Internet Service Provider), semakin banyaknya tempat untuk mengakses internet seperti Tele center (contohnya akses internet di perpustakaan, biasanya gratis), Warnet / Internet café, dan Information access point (terminal untuk mengakses internet, untuk penggunaan waktu yang singkat. Biasa tersedia di mall, bandara dan berbagai tempat publik). Perkembangan penggunaan telepon selular / Handphone yang memiliki fasilitas GPRS untuk akses internet pada masyarakat juga dapat mendukung percepatan penggunaan internet di Indonesia. Masyarakat yang tinggal di daerah terpencil yang tidak terjangkau karena pembangunan infrastruktur yang tidak merata akan menjadi penghambat percepatan penggunaan internet di Indonesia.

3. Faktor Perkembangan Masyarakat

Perkembangan Masyarakat meliputi pengetahuan akan penggunaan internet untuk berbagai kebutuhan hidup seperti kebutuhan akan informasi dan sebagainya. Namun hal ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan seseorang dan pekerjaaan yang dilakukan oleh seseorang. Masyarakat awam yang tinggal di daerah terpencil akan menjadi penghambat perkembangan percepatan penggunaan internet di Indonesia.

4. Faktor Institusi / Lembaga / Perusahaan

Penggunaan internet di dalam suatu institusi pemerintahan, institusi pendidikan (sekolah, kampus, dll), dan institusi lainnya akan mempercepat perkembangan internet di Indonesia karena masyarakat didorong untuk menggunakan internet untuk kebutuhan yang berkaitan dengan institusi tersebut seperti daftar sekolah secara online, pembayaran / transaksi jual beli secara online (e-commerce), dan sebagainya. Semakin banyak institusi yang menggunakan kegiatan yang dilakukan secara online maka akan mendorong percepatan penggunaan internet di Indonesia.

5. Faktor Inovasi

Inovasi dalam jenis layanan seperti situs jejaring (facebook, friendster, dll), blog, game online dan sebagainya akan memicu ketertarikan masyarakat untuk mengakses internet sehingga menjadi faktor pendukung dalam percepatan penggunaan internet di Indonesia.